JAKARTA - Wacana pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) baru bernama Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) semakin menemui titik terang.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pendanaan untuk pembentukan perusahaan ini tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Seluruh modal pembentukan Perminas akan bersumber dari kekuatan finansial Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Langkah strategis ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi melalui pengelolaan sumber daya alam yang lebih optimal.
Kemampuan Finansial Danantara Menjadi Kunci
Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa Danantara memiliki kapasitas fiskal yang sangat mumpuni untuk melahirkan entitas baru sekelas Perminas. Alih-alih hanya menempatkan dana pada instrumen surat utang, investasi langsung ke sektor riil dianggap jauh lebih produktif.
Poin-poin utama terkait pendanaan Danantara:
Anggaran Tersedia: Danantara tercatat memiliki rencana investasi senilai Rp160 triliun tahun ini.
Diversifikasi Investasi: Dana tersebut awalnya direncanakan untuk Surat Berharga Negara (SBN/Bond), namun dinilai lebih bermanfaat jika digunakan untuk membentuk BUMN baru.
Dampak Ekonomi: Pembentukan BUMN secara langsung diprediksi akan menggerakkan roda ekonomi lebih cepat dibandingkan investasi pasif di pasar surat utang.
Misi Perminas: Kelola Tambang Martabe hingga Pasca-Bencana
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menambahkan bahwa kehadiran Perminas sangat krusial untuk menangani urusan pertambangan mineral yang berada di luar lingkup pengelolaan MIND ID.
Tugas strategis yang menanti Perminas antara lain:
Pengambilalihan Tambang Emas Martabe: Perminas direncanakan akan mengambil alih pengelolaan tambang emas Martabe di Sumatera Utara dari PT Agincourt Resources.
Manajemen Pasca-Bencana: Mengelola izin tambang yang dicabut atau terdampak pasca-bencana di wilayah Sumatera.
Kedaulatan SDM: Menangani urusan Sumber Daya Mineral (SDM) yang bersifat sangat penting bagi ketahanan energi dan material nasional.