Menteri ESDM Tanggapi Isu Pengalihan Operasional Tambang Emas Martabe Ke Perminas

Jumat, 30 Januari 2026 | 14:11:06 WIB
Menteri ESDM Tanggapi Isu Pengalihan Operasional Tambang Emas Martabe Ke Perminas

JAKARTA - Wacana mengenai masa depan pengelolaan aset pertambangan di Indonesia tengah menjadi sorotan publik, terutama setelah munculnya entitas baru bernama Perusahaan Mineral Nasional (Perminas).

Perusahaan pelat merah ini digadang-gadang akan memegang peran sentral dalam mengelola lahan tambang strategis yang izinnya telah dicabut pemerintah, termasuk isu pengambilalihan tambang emas Martabe di Sumatra Utara yang sebelumnya dikelola oleh PT Agincourt Resources.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan respons terkait peran strategis Perminas dalam peta jalan pertambangan nasional. Hal ini disampaikan di tengah momentum penguatan tata kelola energi nasional oleh pemerintah.

Fokus Strategis Perminas pada Komoditas Mineral Kritis

Menteri Bahlil menjelaskan bahwa pembentukan Perminas merupakan langkah terencana pemerintah untuk memastikan komoditas mineral strategis dikelola oleh negara melalui penugasan khusus. Fokus utama perusahaan ini adalah pada mineral-mineral yang memiliki nilai penting bagi kedaulatan industri masa depan.

"Kalau Perminas itu kan kita siapkan untuk diberikan penugasan dalam rangka pengelolaan tambang-tambang mineral strategis. Seperti logam tanah jarang, kemudian beberapa komoditas strategis lainnya," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Kepastian Pengelolaan Tambang Martabe Masih Dalam Peninjauan

Meski nama Perminas santer dikaitkan dengan pengelolaan eks-tambang emas Martabe pasca bencana di Sumatra, Menteri ESDM belum memberikan jawaban pasti mengenai keputusan final pengalihan tersebut. Pemerintah tampaknya masih melakukan kajian mendalam sebelum menetapkan operator baru.

"Nanti kita lihat," kata Bahlil singkat menanggapi pertanyaan mengenai peluang Perminas mengelola tambang emas tersebut. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa proses penugasan masih berada dalam tahap pertimbangan kebijakan di tingkat kementerian dan lembaga terkait.

Evaluasi Kondisi Perusahaan dan Perlindungan Tenaga Kerja

Di sisi lain, isu ini juga menjadi perhatian serius Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). CEO Danantara, Rosan Roeslani, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi lintas sektor untuk membahas dampak dari pencabutan izin usaha sejumlah perusahaan pertambangan dan kehutanan.

"Saya akan baru meeting besok," ujar Rosan di Istana Negara, Rabu (28 Januari 2026). Fokus utama dalam pertemuan tersebut adalah melakukan audit terhadap kondisi terkini perusahaan-perusahaan yang izinnya dicabut, guna memastikan hak-hak para pekerja tetap terlindungi selama masa transisi ini.

Langkah Koordinatif Danantara dan Kepastian Operator Baru

Rosan menekankan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menindaklanjuti status 28 perusahaan yang terdampak pencabutan izin oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Rapat koordinasi yang dijadwalkan pada Kamis (29 Januari 2026) pukul 08.00 WIB akan menjadi momentum krusial untuk menentukan arah kebijakan teknis selanjutnya.

"Dari kami untuk memastikan juga perusahaan itu kondisinya tuh seperti apa gitu kan. Kan mereka ada yang bekerja juga di situ, jadi kita lihat," tambah Rosan. Mengenai nama BUMN yang akan menerima mandat baru tersebut, Rosan masih memilih untuk merahasiakannya hingga rapat internal selesai dilakukan.

Transisi Menuju Institusi Pengelola Sumber Daya yang Modern

Meskipun daftar nama perusahaan penerima izin sudah mulai mengerucut, kepastian hukum tetap menjadi prioritas pemerintah sebelum pengumuman resmi dilakukan. Rapat bersama Menteri Koordinator dan jajaran terkait diharapkan mampu menghasilkan keputusan yang adil dan mampu menjaga stabilitas industri pertambangan nasional.

"Ya sudah ada nama, tapi kan belum bisa saya ucapin. Nanti kita mau rapatin dulu soalnya besok pagi jam 8 ya," pungkas Rosan. Transformasi ini diharapkan dapat mendorong tata kelola mineral nasional yang lebih efisien, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi negara serta masyarakat luas.

Terkini