JAKARTA - Kantor Staf Kepresidenan (KSP) memberikan apresiasi tinggi terhadap rapor hijau yang dicatatkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari, menyatakan bahwa lompatan capaian kementerian tersebut merupakan bukti nyata keberhasilan pemerintah dalam menerjemahkan visi Presiden Prabowo Subianto terkait keadilan sosial melalui penyediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat kecil.
Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (1 Februari 2026), di mana Qodari menegaskan bahwa realisasi program perumahan saat ini tidak hanya menyentuh angka statistik, tetapi telah melampaui target yang ditetapkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Analisis Data: Pencapaian Signifikan di Tahun 2025
Berdasarkan Peraturan Menteri PKP Nomor 14 Tahun 2025, target yang ditetapkan semula adalah sebesar 360.112 unit. Namun, sinergi lintas sektor berhasil mendorong angka realisasi jauh di atas ekspektasi.
Tabel Perbandingan Target vs Realisasi (Unit Rumah):
| Kategori | Target RPJMN 2025 | Realisasi Capaian | Status |
|---|---|---|---|
| Pembangunan Baru | - | 579.403 unit | Melampaui Target |
| Peningkatan Kualitas | - | 169.172 unit | Melampaui Target |
| Total Akumulasi | 360.112 unit | 748.575 unit | Surplus 107% |
Pencapaian ini menunjukkan bahwa pemerintah mampu bekerja dua kali lebih cepat dari rencana awal, yang berdampak langsung pada pengurangan angka backlog perumahan di Indonesia.
Perumahan sebagai Instrumen Keadilan Sosial
Muhammad Qodari menekankan bahwa rumah bukan sekadar proyek fisik berupa dinding dan atap. Rumah adalah fondasi utama bagi masyarakat untuk hidup lebih aman, sehat, dan bermartabat.
Pemerintah memandang serius kualitas hidup keluarga, di mana ketersediaan tempat tinggal yang memadai menjadi variabel penentu kesejahteraan jangka panjang bagi generasi mendatang.
Sinergi Pembiayaan dan Pengawasan Ketat
Keberhasilan melampaui target ini tidak lepas dari model pembiayaan yang inovatif dan inklusif. Kontribusi pembangunan tidak hanya mengandalkan APBN Kementerian PKP, tetapi juga melibatkan:
APBN non-Kementerian PKP (lintas sektor).
Sektor Swasta/Pengembang (investasi properti).
Swadaya Masyarakat dan semangat Gotong Royong.
Selain itu, program-program strategis seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) terus berada di bawah radar pengawasan KSP. Pengendalian dan verifikasi lapangan dilakukan secara periodik untuk memastikan bantuan benar-benar sampai ke tangan yang berhak dan tepat sasaran.