OJK Jamin Stabilitas Pasar Modal: "Investor Tak Perlu Khawatir, Reformasi Integritas Sedang Berjalan"

Senin, 02 Februari 2026 | 11:37:36 WIB
OJK Jamin Stabilitas Pasar Modal: "Investor Tak Perlu Khawatir, Reformasi Integritas Sedang Berjalan"

JAKARTA - Di tengah dinamika pasar modal yang cukup fluktuatif, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan pernyataan resmi untuk menenangkan para pelaku pasar.

 OJK menegaskan bahwa situasi saat ini sedang dalam pemantauan ketat dan pihaknya berkomitmen penuh untuk menjaga stabilitas serta kepercayaan investor melalui percepatan reformasi pasar modal.

Pernyataan ini disampaikan langsung dalam Dialog Pelaku Pasar Modal di Gedung Bursa Efek Indonesia, Minggu (1 Februari 2026), sebagai respons atas kekhawatiran publik terhadap kondisi indeks belakangan ini.

Pesan Optimisme dari OJK

Pejabat Sementara (Pjs) Ketua OJK, Friderica Widyasari Dewi (Kiki), mengimbau investor untuk tetap tenang dan melihat dinamika saat ini sebagai bagian dari proses perbaikan jangka panjang.

Menurutnya, fokus utama OJK saat ini adalah meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi agar pasar modal Indonesia lebih kredibel, baik di mata investor domestik maupun global.

Strategi Reformasi Terukur: 8 Rencana Aksi

Sebagai solusi nyata, OJK bersama SRO (BEI, KPEI, dan KSEI) telah menyusun 8 Rencana Aksi yang dikelompokkan dalam empat klaster strategis:

Likuiditas: Memastikan aliran dana di pasar tetap lancar.

Transparansi: Memperkuat keterbukaan informasi emiten dan pemilik manfaat (UBO).

Tata Kelola & Penegakan Hukum: Menindak tegas manipulasi pasar dan memperkuat regulasi.

Sinergi: Kolaborasi lintas lembaga antara pemerintah, SRO, dan pelaku industri.

Implementasi Hati-Hati dan Berkelanjutan

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menekankan bahwa setiap langkah reformasi tidak akan dilakukan secara terburu-buru yang dapat mengejutkan pasar.

Pengukuran Dampak: Setiap kebijakan akan diuji dampaknya terlebih dahulu.

Mendengar Pelaku Pasar: OJK membuka ruang masukan agar regulasi tetap pro-bisnis namun berintegritas.

Keamanan Pasar: Menjamin aktivitas perdagangan tetap berjalan normal tanpa gangguan negatif dari proses reformasi.

Terkini