Panduan Praktis Mencetak Kartu BPJS Kesehatan Secara Mandiri Melalui Layanan Online

Senin, 02 Februari 2026 | 12:59:42 WIB
Panduan Praktis Mencetak Kartu BPJS Kesehatan Secara Mandiri Melalui Layanan Online

JAKARTA - Era digitalisasi telah mengubah pola pelayanan publik di Indonesia, termasuk dalam pengelolaan administrasi jaminan kesehatan.

Saat ini, para peserta BPJS Kesehatan diberikan kemudahan untuk memperoleh kartu peserta tanpa harus meluangkan waktu datang dan mengantre di kantor cabang. Inovasi sistem digital yang disediakan memungkinkan proses pencetakan dilakukan secara mandiri dari rumah, menjadikannya lebih efisien, praktis, dan cepat bagi masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi.

Langkah ini diambil untuk memangkas birokrasi dan memberikan kenyamanan lebih bagi peserta. Hanya dengan mengikuti beberapa tahapan sederhana melalui perangkat ponsel atau komputer, kartu identitas kesehatan dapat segera dimiliki dalam hitungan menit.

Integrasi Data NIK Sebagai Solusi Akses Layanan Kesehatan Modern

Meskipun akses kartu fisik masih tersedia, masyarakat perlu mengetahui bahwa secara regulasi, kepemilikan kartu fisik sebenarnya bukan lagi sebuah keharusan yang mengikat. Hal ini dikarenakan sistem jaminan kesehatan nasional kini sudah terintegrasi secara menyeluruh dengan data kependudukan.

Melansir dari Dealls, pada dasarnya mencetak kartu BPJS Kesehatan secara fisik kini tidak wajib dilakukan, lantaran data kepesertaan telah terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kebijakan ini memudahkan peserta untuk mendapatkan pengobatan atau layanan di fasilitas kesehatan hanya dengan menyebutkan NIK, menunjukkan KTP, atau memanfaatkan kartu digital/Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang tersedia di aplikasi Mobile JKN.

Alasan Mengapa Sebagian Peserta Masih Membutuhkan Kartu Fisik

Kendati teknologi sudah memudahkan akses lewat ponsel, realita di lapangan menunjukkan bahwa kartu fisik tetap memiliki nilai fungsional bagi sebagian orang. Beberapa peserta merasa jauh lebih nyaman dan aman jika menyimpan bukti fisik sebagai cadangan apabila terjadi kendala teknis pada perangkat digital atau gangguan koneksi internet saat di rumah sakit.

Oleh karena itu, BPJS Kesehatan tetap memfasilitasi peserta yang ingin mencetaknya secara mandiri dan online agar dapat memiliki bukti fisik atau cadangan data. Dengan mencetak sendiri, peserta memiliki kendali penuh atas dokumen kesehatan mereka tanpa bergantung pada pencetakan massal dari kantor pusat.

Prosedur Lengkap Pencetakan Kartu Melalui Situs Resmi BPJS

Bagi Anda yang ingin memiliki salinan fisik kartu untuk disimpan di dompet, cara yang paling umum digunakan adalah melalui portal web resmi. Metode ini sangat disarankan bagi peserta yang lebih nyaman menggunakan tampilan layar komputer. Berikut adalah langkah-langkah yang dilansir dari Dealls:

Akses Situs: Buka situs resmi BPJS Kesehatan di alamat https://registrasi.bpjs-kesehatan.go.id/registrasi/.

Identifikasi Akun: Masuk menggunakan akun BPJS yang sudah terdaftar sebelumnya.

Navigasi Menu: Pilih menu “Cetak Kartu” atau “Kartu Peserta” yang tersedia di halaman dashboard utama.

Input Data: Masukkan data yang diminta oleh sistem, biasanya berupa Nomor Peserta BPJS Kesehatan atau NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Verifikasi & Unduh: Setelah data terverifikasi oleh sistem, kartu digital akan ditampilkan di layar. Silakan unduh file dalam format PDF.

Tahap Akhir: Cetak file tersebut menggunakan printer pribadi di rumah atau layanan cetak terdekat.

Keuntungan Memanfaatkan Layanan Mandiri di Tahun 2026

Memasuki tahun 2026, efisiensi menjadi kunci utama dalam pelayanan publik. Dengan memanfaatkan fitur cetak mandiri ini, peserta tidak hanya membantu mengurangi kerumunan di kantor cabang, tetapi juga mendukung gerakan ramah lingkungan melalui pengurangan penggunaan plastik kartu jika memang tidak mendesak.

Kemudahan ini memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses yang tidak terputus terhadap layanan kesehatan. Identitas digital yang bisa diunduh kapan saja memberikan ketenangan pikiran, karena kartu Anda kini berada dalam genggaman dan siap digunakan kapan pun dibutuhkan.

Terkini