JAKARTA - Struktur kepemilikan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) diprediksi akan mengalami transformasi besar-besaran seiring dengan percepatan proses demutualisasi.
Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa setelah proses tersebut rampung, pintu bagi investor asing untuk menjadi pemegang saham di otoritas bursa tersebut akan terbuka lebar. Langkah ini dipandang sebagai upaya modernisasi untuk menyejajarkan pasar modal Indonesia dengan standar bursa efek global lainnya.
Pemerintah sendiri tengah berupaya keras merampungkan payung hukum terkait demutualisasi ini agar dapat segera diimplementasikan pada tahun 2026. Perubahan status ini diharapkan tidak hanya mengubah wajah kepemilikan, tetapi juga meningkatkan nilai transparansi dan profesionalisme pengelola pasar modal di tanah air.
Urgensi Demutualisasi: Memisahkan Kepentingan Anggota dan Pengelola
Dalam struktur saat ini, BEI beroperasi sebagai organisasi berbasis keanggotaan atau Self-Regulatory Organization (SRO), di mana kepemilikannya dikuasai oleh perusahaan-perusahaan sekuritas yang menjadi anggota bursa. Melalui demutualisasi, BEI akan bertransformasi menjadi entitas perusahaan komersial yang kepemilikannya dapat diakses oleh publik maupun pihak eksternal lainnya.
Rosan Roeslani menekankan bahwa pemisahan antara fungsi anggota bursa dan fungsi kepemilikan sangat penting untuk meminimalisir potensi benturan kepentingan. "Ya memang itu emang di (bursa efek) lain seperti itu, jadi ini dipisahkan antara anggota dan kepemilikan, karena sekarang kan anggota dan kepemilikan itu gabung dimiliki oleh sebagian besar sekuritas-sekuritas. Nah, oleh sebab itu ini dibuka supaya lebih baik dan lebih transparan," jelas Rosan saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta.
Adopsi Praktik Global dalam Pengelolaan Bursa Efek Modern
Keterlibatan lembaga investasi mancanegara dalam bursa efek domestik dinilai Rosan sebagai sebuah kelaziman dalam lanskap keuangan global. Ia merujuk pada banyak negara di mana Sovereign Wealth Fund (SWF) atau lembaga pengelola investasi negara bertindak sebagai salah satu pemegang saham utama di bursa efek mereka sendiri.
Praktik ini dianggap mampu membawa standar tata kelola yang lebih tinggi serta akses terhadap jaringan pasar modal global. Dengan membuka kepemilikan kepada pihak luar, termasuk investor asing, BEI diharapkan dapat mengadopsi teknologi dan sistem manajemen yang lebih kompetitif.
Kajian Investasi Danantara dan Porsi Kepemilikan Saham
Sebagai lembaga investasi nasional yang baru, Danantara tidak menutup kemungkinan untuk ikut mengambil porsi kepemilikan di BEI. Namun, Rosan menegaskan bahwa keterlibatan Danantara akan didahului oleh kajian mendalam terkait aspek valuasi serta kebijakan investasi yang ketat. Pihaknya akan mengevaluasi seberapa besar porsi saham yang ideal untuk diambil guna memberikan dampak positif bagi pasar.
"Mengenai demutualisasi kita akan mempelajari terlebih dahulu seberapa persen kita ingin masuk. Kan kita juga tentunya lihat kriteria-kriteria pada saat kita masuk, dan berinvestasi," tutur Rosan. Ia juga memberikan gambaran mengenai kisaran kepemilikan SWF di berbagai bursa dunia, "Kami lihat juga kan hampir di semua bursa lainnya di dunia ini Sovereign Wealth Fund-nya itu kan memang ikut ya range-nya bisa 15 persen, ada yang 25 persen, ada yang 30 persen, ada yang lebih dari itu ya."
Dampak Jangka Panjang bagi Pasar Modal Indonesia
Transformasi BEI dari organisasi nirlaba menjadi perusahaan yang berorientasi pada nilai tambah diharapkan dapat memacu inovasi produk investasi di Indonesia. Dengan masuknya pemegang saham baru yang lebih beragam, pengawasan dan transparansi diharapkan meningkat karena adanya tuntutan dari para pemegang saham terhadap kinerja bursa.
Rencana aksi percepatan reformasi bursa efek ini kini menjadi fokus utama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan para pemangku kepentingan terkait. Keberhasilan demutualisasi ini akan menjadi tonggak sejarah baru yang menempatkan Bursa Efek Indonesia ke dalam peta bursa modern dunia yang lebih terbuka dan akuntabel.