Harga TBS Sawit Riau Naik Signifikan Akhir Februari 2025, Petani Diuntungkan

Selasa, 03 Februari 2026 | 09:23:54 WIB
Harga TBS Sawit Riau Naik Signifikan Akhir Februari 2025, Petani Diuntungkan

JAKARTA - Petani kelapa sawit di Provinsi Riau mendapatkan kabar positif menjelang akhir Februari 2025 seiring kenaikan harga Tandan Buah Segar atau TBS. Kenaikan ini memberikan harapan baru bagi peningkatan pendapatan petani di tengah dinamika harga komoditas global.

Dinas Perkebunan Provinsi Riau secara resmi menetapkan harga TBS kelapa sawit periode 26 Februari hingga 4 Maret 2025 mengalami peningkatan. Kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok umur tanaman 9 tahun, yakni sebesar Rp56,06 per kg atau naik 1,57 persen dibandingkan minggu sebelumnya.

Penetapan ini menjadi perhatian para pekebun karena menunjukkan adanya perbaikan harga di tingkat petani. Kondisi tersebut sekaligus mencerminkan pengaruh positif dari pergerakan harga minyak sawit mentah di pasar internasional.

Kabid Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Defris Hatmaja, menjelaskan bahwa harga TBS petani naik menjadi Rp3.620,96 per kg untuk periode satu minggu ke depan. Penetapan ini berlaku untuk seluruh wilayah kemitraan swadaya di Provinsi Riau.

"Sementara itu, harga cangkang sawit ditetapkan sebesar Rp31,25 per kg dan berlaku untuk satu bulan ke depan," jelas Defris melalui keterangan pers yang diterima pada Selasa, 25 Februari 2025. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa bukan hanya TBS, tetapi komoditas turunan sawit juga mengalami perbaikan harga.

Selain TBS dan cangkang sawit, harga Crude Palm Oil atau CPO juga mengalami kenaikan. Pada periode ini, harga CPO naik sebesar Rp195,02 per kg, sedangkan harga kernel meningkat Rp345,11 per kg.

Kenaikan harga CPO dan kernel tersebut menjadi faktor utama yang mendorong penyesuaian harga TBS di tingkat petani. Hal ini menunjukkan bahwa pergerakan pasar global masih memiliki pengaruh besar terhadap kesejahteraan petani sawit di daerah.

Dalam penetapan harga periode ini, indeks K yang digunakan adalah sebesar 92,67 persen. Angka tersebut mencerminkan persentase pembagian hasil antara petani dan perusahaan dalam skema kemitraan.

Defris menyebutkan bahwa dalam proses penetapan harga, beberapa Pabrik Kelapa Sawit atau PKS tidak melakukan penjualan. Kondisi ini turut memengaruhi metode perhitungan harga yang digunakan oleh tim penetapan.

"Sesuai Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, harga CPO dan kernel yang digunakan dalam penetapan ini adalah harga rata-rata tim," tambahnya. Pernyataan ini menegaskan bahwa mekanisme penetapan harga tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.

Jika harga terkena validasi 2, maka digunakan harga rata-rata dari KPBN sebagai acuan. Dalam kondisi tersebut, harga CPO ditetapkan sebesar Rp15.118,00 per kg dan harga kernel sebesar Rp11.400,00 per kg.

Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan harga yang ditetapkan tetap mencerminkan kondisi pasar secara objektif. Dengan demikian, petani dan perusahaan dapat memperoleh kepastian dalam transaksi jual beli TBS.

Rincian Lengkap Harga TBS Sawit Riau Periode Terbaru

Dinas Perkebunan Provinsi Riau juga merilis rincian lengkap harga TBS kemitraan swadaya untuk periode 26 Februari hingga 4 Maret 2025. Rincian ini dibedakan berdasarkan kelompok umur tanaman sawit.

Untuk tanaman sawit umur 3 tahun, harga TBS ditetapkan sebesar Rp2.797,95 per kg. Harga ini menjadi dasar bagi petani yang baru memasuki masa produksi awal.

Pada tanaman sawit umur 4 tahun, harga TBS naik menjadi Rp3.124,50 per kg. Kenaikan ini mencerminkan peningkatan produktivitas tanaman seiring bertambahnya usia.

Sementara itu, tanaman sawit umur 5 tahun mendapatkan harga Rp3.357,51 per kg. Angka ini menunjukkan tren kenaikan yang konsisten dibandingkan kelompok umur sebelumnya.

Untuk tanaman sawit umur 6 tahun, harga TBS ditetapkan sebesar Rp3.488,13 per kg. Nilai tersebut menandakan bahwa produktivitas tanaman semakin stabil pada fase ini.

Pada kelompok umur 7 tahun, harga TBS mencapai Rp3.566,13 per kg. Angka ini menjadi salah satu indikator bahwa tanaman sawit telah memasuki masa produksi optimal.

Harga TBS untuk tanaman sawit umur 8 tahun ditetapkan sebesar Rp3.609,77 per kg. Nilai ini mendekati harga tertinggi di antara seluruh kelompok umur.

Untuk tanaman sawit umur 9 tahun, harga TBS mencapai Rp3.620,96 per kg. Kelompok umur ini mencatatkan kenaikan tertinggi sebesar Rp56,06 per kg dibandingkan minggu sebelumnya.

Pada tanaman sawit umur 10 hingga 20 tahun, harga TBS ditetapkan sebesar Rp3.581,10 per kg. Kelompok ini mencerminkan fase produktif jangka panjang dalam siklus tanaman sawit.

Sementara itu, tanaman sawit umur 21 tahun memperoleh harga Rp3.518,75 per kg. Penurunan tipis ini menunjukkan mulai menurunnya produktivitas tanaman seiring usia.

Untuk tanaman sawit umur 22 tahun, harga TBS tercatat sebesar Rp3.447,53 per kg. Angka ini masih relatif kompetitif meskipun sudah melewati masa produksi puncak.

Pada kelompok umur 23 tahun, harga TBS ditetapkan sebesar Rp3.366,58 per kg. Nilai tersebut mencerminkan tren penurunan yang bertahap pada tanaman yang semakin tua.

Tanaman sawit umur 24 tahun mendapatkan harga TBS sebesar Rp3.305,39 per kg. Penurunan ini masih dalam batas wajar sesuai dengan siklus produksi tanaman.

Untuk tanaman sawit umur 25 tahun, harga TBS ditetapkan sebesar Rp3.255,03 per kg. Angka ini menjadi acuan bagi petani dalam mempertimbangkan peremajaan kebun.

Faktor Kenaikan Harga dan Peran Pasar Global

Dinas Perkebunan Provinsi Riau menegaskan bahwa kenaikan harga TBS kali ini didorong oleh peningkatan harga CPO dan kernel di pasar global. Kenaikan tersebut menciptakan sentimen positif bagi industri kelapa sawit nasional.

Pergerakan harga CPO di pasar internasional memberikan dampak langsung terhadap harga TBS di tingkat petani. Hal ini menunjukkan keterkaitan erat antara pasar global dan kondisi ekonomi petani sawit di daerah.

Kenaikan harga kernel juga turut memperkuat struktur harga sawit secara keseluruhan. Produk turunan sawit ini memiliki kontribusi penting terhadap nilai ekonomi industri kelapa sawit.

Dengan meningkatnya harga komoditas utama, perusahaan pengolah memiliki ruang untuk menaikkan harga beli TBS dari petani. Kondisi ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani sawit di Provinsi Riau.

Namun demikian, fluktuasi harga komoditas global tetap menjadi tantangan tersendiri. Oleh karena itu, pemerintah daerah terus memantau perkembangan pasar agar dapat menyesuaikan kebijakan secara tepat.

Kenaikan harga TBS ini juga menjadi indikator membaiknya permintaan global terhadap produk berbasis kelapa sawit. Hal tersebut memberikan optimisme bagi keberlanjutan industri sawit nasional.

Petani diharapkan dapat memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil panen. Dengan kualitas TBS yang baik, harga jual yang diterima petani dapat semakin optimal.

Transparansi Penetapan Harga dan Komitmen Pemerintah Daerah

Pemprov Riau bersama Kejaksaan Tinggi Riau menegaskan komitmennya untuk terus mengawal transparansi dan keadilan dalam penetapan harga TBS. Langkah ini dilakukan agar petani sawit yang bermitra memperoleh harga yang adil dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Pengawasan yang ketat terhadap mekanisme penetapan harga diharapkan mampu mencegah praktik yang merugikan petani. Dengan demikian, kepercayaan antara petani dan perusahaan pengolah dapat terus terjaga.

"Kami pastikan bahwa penetapan harga dilakukan secara transparan dan adil, guna memastikan kesejahteraan petani sawit di Riau," pungkas Defris. Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi kepentingan petani.

Kebijakan ini sekaligus menjadi upaya untuk menciptakan iklim usaha yang sehat di sektor perkebunan. Dengan sistem harga yang jelas dan transparan, pelaku usaha dapat merencanakan kegiatan produksi secara lebih baik.

Kenaikan harga TBS periode akhir Februari hingga awal Maret 2025 diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. Sektor kelapa sawit masih menjadi tulang punggung ekonomi bagi banyak masyarakat di Provinsi Riau.

Selain meningkatkan pendapatan petani, kenaikan harga ini juga berpotensi mendorong perputaran ekonomi di wilayah pedesaan. Aktivitas perdagangan dan jasa di sekitar sentra perkebunan sawit diharapkan ikut meningkat.

Pemerintah daerah pun berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan sektor perkebunan melalui kebijakan yang berpihak pada petani. Upaya ini dilakukan agar industri kelapa sawit dapat tumbuh secara berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.

Dengan adanya penetapan harga yang adil dan transparan, petani sawit di Riau diharapkan dapat semakin sejahtera. Momentum kenaikan harga TBS ini menjadi peluang untuk memperkuat fondasi ekonomi berbasis perkebunan di daerah tersebut.

Terkini