Satgas Saber Pangan Pastikan Harga Daging Sapi Stabil Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:37:57 WIB
Satgas Saber Pangan Pastikan Harga Daging Sapi Stabil Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026

JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan menegaskan komitmennya menjaga stabilitas harga daging sapi di tingkat Rumah Potong Hewan (RPH). Langkah ini dilakukan terutama menghadapi momentum Ramadhan dan Idul Fitri 2026 agar masyarakat tetap nyaman beribadah.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa menyebut inspeksi mendadak menjadi salah satu upaya memastikan harga daging tetap terkendali. Inspeksi dilakukan di RPH Intisari 4, Tangerang Selatan, setelah muncul informasi terkait rencana kenaikan harga daging sapi karkas.

“Kami mengunjungi RPH Intisari 4 setelah menerima informasi terkait adanya rencana RPH ini menaikkan harga sebesar Rp1.000 per kilogram dengan alasan rekondisi sapi dan faktor lainnya. Namun setelah kami telusuri bersama, ternyata di tingkat feedloter tidak terjadi kenaikan harga,” kata Ketut di Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026.

Penyebab dan Penanganan Rencana Kenaikan Harga Daging Sapi

Ketut menuturkan informasi rencana kenaikan harga daging sapi dalam bentuk karkas perlu ditelusuri secara mendalam. Pemerintah sebelumnya bersepakat bahwa sapi atau kerbau bakalan (feedloter) tidak akan mengalami kenaikan harga menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.

“Tidak boleh menaikkan harga. Ini sebagaimana arahan Bapak Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman,” tegas Ketut.

Langkah cepat pemerintah ini ditujukan untuk mencegah lonjakan harga daging sapi menjelang momentum Ramadhan dan Idul Fitri 2026. Satgas Saber Pelanggaran Pangan memastikan pasokan daging sapi dan kerbau secara nasional masih mencukupi untuk kebutuhan masyarakat.

Menurut Ketut, stabilisasi harga daging ruminansia harus terus dijaga agar tidak berfluktuasi. Hal ini menjadi kunci agar konsumsi masyarakat tetap aman dan tidak terganggu oleh harga yang melonjak.

Dalam Proyeksi Neraca Pangan Nasional per 6 Januari 2026, status ketersediaan komoditas pangan pokok strategis masih cukup untuk tiga bulan ke depan. Waktu ini bertepatan dengan momentum Ramadhan dan Idul Fitri sehingga pasokan harus dipastikan aman.

Komoditas daging sapi dan kerbau juga dipastikan aman hingga Maret 2026. Total ketersediaan daging Januari sampai Maret diproyeksikan mencapai 185,4 ribu ton, terdiri dari stok awal 41,6 ribu ton, produksi dan pemotongan sapi/kerbau bakalan 125,2 ribu ton, serta impor daging beku 18,5 ribu ton.

“Sementara angka konsumsi nasional berada di 179 ribu ton,” tambah Ketut. Perbandingan antara ketersediaan dan konsumsi menunjukkan pasokan masih mencukupi sehingga alasan kenaikan harga menjadi tidak relevan.

Klarifikasi dan Komitmen Rumah Potong Hewan

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian Agung Suganda memastikan RPH Intisari 4 telah berkomitmen mengembalikan harga ke level semula. Pemerintah memantau agar harga di tingkat RPH mengikuti harga normal yang berlaku di feedloter.

“Tadi sudah ditelusuri, ternyata memang akan segera dilakukan pengembalian harga ke harga normal, karena memang harga di tingkat feedloter sampai dengan Lebaran nanti maksimal Rp55.000 per kg,” kata Agung.

Harga feedloter yang masih normal menjadi dasar koreksi harga di RPH. Satgas dan Kementan menegaskan tidak ada alasan untuk menaikkan harga di tingkat penjualan daging sapi sebelum Lebaran.

Agung menambahkan harapan agar pedagang daging eceran di pasar tradisional juga menjaga stabilitas harga. Pedagang di bawah Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) dan Jaringan Pemotongan dan Pedagang Daging Indonesia (JAPPDI) diminta menjual harga sesuai acuan resmi.

“Tidak ada (alasan harga naik) karena kita sudah menghitung ketersediaan sapi kita,” tegas Agung. Pemerintah memastikan bahwa perhitungan stok dan pasokan cukup untuk memenuhi permintaan masyarakat.

Langkah koordinasi antara Bapanas, Kementan, dan Satgas Saber Pelanggaran Pangan bertujuan agar harga daging sapi tetap stabil. Upaya ini juga mendukung kelancaran distribusi daging menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.

Inspeksi mendadak dan dialog dengan RPH menjadi metode efektif memantau harga. Hal ini menunjukkan pemerintah proaktif dalam mengantisipasi potensi kenaikan harga yang tidak sesuai ketentuan.

Ketut menekankan stabilitas harga penting agar masyarakat dapat beribadah dengan tenang. Pemerintah berkomitmen mencegah adanya lonjakan harga yang dapat memberatkan konsumen, terutama saat Ramadhan dan Idul Fitri.

Ketersediaan daging sapi dan kerbau yang memadai menjadi jaminan utama. Dengan pasokan yang cukup, pemerintah optimis harga akan tetap terkendali hingga momentum Lebaran 2026.

Pemerintah menegaskan bahwa setiap upaya pengawasan dilakukan dengan mengacu pada data pasokan nasional. Hal ini penting agar keputusan terkait harga dan distribusi daging bersifat transparan dan akurat.

Koordinasi dengan pedagang eceran menjadi bagian dari strategi menjaga kestabilan pasar. Pedagang diminta mengikuti harga acuan agar konsumen memperoleh daging dengan harga wajar.

Stabilisasi harga daging sapi merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, RPH, dan pedagang. Sinergi ini diharapkan dapat mencegah fluktuasi harga yang merugikan masyarakat.

Ketut menekankan bahwa pemerintah tidak hanya mengawasi harga, tetapi juga menjaga kualitas daging yang beredar. Standar mutu dan keamanan pangan harus tetap dijaga agar konsumsi masyarakat aman.

Dengan langkah-langkah pengawasan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat memperoleh daging sapi dengan harga terjangkau. Momentum Ramadhan dan Idul Fitri diharapkan berjalan lancar tanpa tekanan harga pada kebutuhan pokok.

Agung juga menegaskan pentingnya pedagang mematuhi aturan harga. Hal ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas pasar dan perlindungan konsumen di seluruh wilayah Indonesia.

Melalui Satgas Saber Pelanggaran Pangan, pemerintah membuktikan kesiapan menghadapi lonjakan permintaan. Langkah ini sekaligus menjadi jaminan bahwa pasokan daging sapi cukup dan harga tetap stabil.

Terkini