Panduan Terbaru 2026: Cara Cek Penerima Bansos PKH Melalui Portal Resmi Kemensos

Minggu, 15 Februari 2026 | 11:15:24 WIB
Panduan Terbaru 2026: Cara Cek Penerima Bansos PKH Melalui Portal Resmi Kemensos

JAKARTA - Memasuki periode penyaluran bantuan tahun 2026, Kementerian Sosial terus memperkuat transparansi penyaluran bantuan melalui sistem digital.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), pengecekan kini dapat dilakukan dengan lebih cepat dan akurat melalui ponsel.

Langkah ini sangat penting dilakukan untuk memastikan data Anda telah masuk dalam periode salur terbaru tahun 2026.

Langkah-Langkah Pengecekan Status PKH 2026

Pengecekan dilakukan secara terpusat melalui laman Cek Bansos. Berikut adalah panduan teknisnya:

Akses Situs Resmi: Buka peramban (browser) di HP atau komputer, lalu kunjungi alamat https://cekbansos.kemensos.go.id.

Isi Data Wilayah: Masukkan data tempat tinggal Anda sesuai dengan KTP, meliputi:

Provinsi

Kabupaten/Kota

Kecamatan

Desa/Kelurahan

Masukkan Nama Lengkap: Tuliskan nama Anda sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pastikan ejaan benar untuk menghindari data tidak ditemukan.

Verifikasi Kode: Masukkan huruf kode (captcha) yang muncul di kotak visual. Jika kode kurang jelas, Anda dapat meminta kode baru dengan menekan tombol refresh.

Cari Data: Klik tombol "Cari Data". Sistem akan mencocokkan identitas Anda dengan basis data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Memahami Hasil Pencarian Pada Layar

Setelah proses pencarian selesai, sistem akan menampilkan tabel informasi. Perhatikan poin-poin berikut:

Status (YA): Menunjukkan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bantuan pada periode tersebut.

Keterangan: Menampilkan jenis bantuan yang diterima (seperti PKH).

Periode: Pastikan periode yang muncul menunjukkan bulan-bulan di tahun 2026 (misalnya: Januari-Maret 2026).

Syarat Menjadi Penerima PKH Tahun 2026

Perlu diingat bahwa bantuan PKH diberikan secara bersyarat kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, di antaranya:

Kesehatan: Ibu hamil/menyusui dan anak usia dini (0-6 tahun).

Pendidikan: Anak sekolah tingkat SD, SMP, hingga SMA/Sederajat.

Kesejahteraan Sosial: Lanjut usia (di atas 60-70 tahun) dan penyandang disabilitas berat.

Tips Jika Data Tidak Ditemukan

Jika hasil pencarian menunjukkan "Data Tidak Ditemukan" atau status Anda berubah menjadi tidak aktif, ada beberapa kemungkinan:

Data Belum Padan: Pastikan NIK Anda sudah padan dengan data Dukcapil.

Proses Pemutakhiran: Pemerintah daerah secara berkala melakukan update data. Jika Anda merasa layak namun tidak terdaftar, Anda dapat melapor ke pendamping sosial PKH setempat atau mendaftarkan diri secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos di menu "Daftar Usulan".

Terkini