JAKARTA - Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan pandangan strategis terkait pengelolaan modal besar yang kini berada di bawah kendali Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Di tengah pergeseran paradigma pengelolaan investasi negara, Purbaya menyarankan agar raksasa investasi tersebut tidak sekadar menjadi pembeli instrumen surat utang atau obligasi negara. Sebaliknya, ia mendorong Danantara untuk mengambil peran yang lebih agresif sebagai katalis pertumbuhan melalui pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru yang memiliki dampak langsung pada sektor riil.
Salah satu fokus yang mencuat adalah pembentukan Perusahaan Mineral Nasional (Perminas). Menurut Menkeu, investasi dalam bentuk penyertaan modal langsung atau pembentukan entitas baru jauh lebih produktif bagi sirkulasi ekonomi nasional dibandingkan hanya memarkir dana pada obligasi pemerintah. Langkah ini dinilai akan menciptakan nilai tambah baru yang lebih konkret bagi masyarakat.
Optimalisasi Modal Danantara Untuk Sektor Riil Nasional
Dalam diskusi bersama awak media di kompleks Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (29 Januari 2026), Purbaya Yudhi Sadewa menggarisbawahi pentingnya efektivitas modal negara. Ia memandang bahwa Danantara memiliki kapasitas finansial yang sangat memadai untuk melakukan ekspansi bisnis. Dengan portofolio yang kuat, lembaga ini diharapkan mampu melahirkan korporasi-korporasi baru yang dapat mengisi celah strategis dalam industri nasional, terutama di sektor mineral.
Purbaya menilai, pemanfaatan dana untuk membangun infrastruktur bisnis baru seperti Perminas akan memberikan "napas baru" bagi perekonomian. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mendorong hilirisasi dan kedaulatan sumber daya alam. Dengan modal yang begitu besar, ruang gerak Danantara untuk melakukan intervensi ekonomi melalui pembentukan perusahaan baru dinilai sangat terbuka lebar.
Kritik Terhadap Penempatan Dana Pada Instrumen Obligasi Negara
Menkeu secara terbuka mengomentari skema investasi Danantara yang selama ini cenderung defensif dengan menempatkan dana pada Surat Berharga Negara (SBN) atau obligasi. Secara logika keuangan negara, Purbaya melihat adanya inefisiensi jika Danantara—yang merupakan lembaga milik negara—menginvestasikan dananya kembali ke surat utang pemerintah. Pasalnya, Kementerian Keuangan sebagai representasi pemerintah harus membayarkan bunga atau kupon kepada Danantara atas uang yang pada dasarnya merupakan aset negara juga.
“Iya lah (akan lebih baik menggunakan uang yang dimiliki untuk membangun BUMN baru). Kalau ke bond (obligasi) kan saya bayar bunga untuk uang yang dulunya punya saya juga,” ujar Purbaya dengan lugas. Penjelasan ini menekankan bahwa daripada dana tersebut berputar di jalur administratif utang-piutang internal negara, akan jauh lebih bijak jika dana tersebut dilepaskan ke pasar dalam bentuk investasi langsung yang produktif.
Mendorong Penciptaan Lapangan Kerja Melalui Entitas Baru
Lebih jauh, Purbaya menjelaskan bahwa setiap pembentukan BUMN baru akan membawa efek domino positif, terutama dalam hal penyerapan tenaga kerja. Aktivitas ekonomi nasional diprediksi akan bergerak lebih dinamis jika Danantara berani melakukan penetrasi ke industri-industri baru. Pembentukan lapangan kerja adalah target utama yang ingin dicapai untuk memperkuat daya beli dan stabilitas ekonomi masyarakat.
“Kalau dia beli … bikin BUMN, langsung kan akan menggerakkan ekonomi. Justru itu yang diharapkan dari Danantara. Jadi, ada creation yang baru,” tambahnya. Pernyataan ini menegaskan bahwa orientasi Danantara harus bergeser dari sekadar mencari imbal hasil (yield) investasi menuju penciptaan ekosistem ekonomi baru atau economic creation. Kehadiran BUMN baru di bawah naungan Danantara diharapkan menjadi solusi bagi tantangan pengangguran dan perlambatan pertumbuhan di beberapa sektor.
Ruang Investasi Yang Luas Melalui Pengelolaan Dividen
Purbaya juga menyoroti kapasitas investasi Danantara yang sebenarnya masih memiliki ruang yang sangat luas. Sebagaimana diketahui, selama ini Danantara mengelola dividen dari berbagai BUMN besar. Untuk menjaga likuiditas dan stabilitas jangka pendek, badan ini biasanya menempatkan sekitar 30 hingga 40 persen dari total dividen yang dikelola ke dalam instrumen SBN. Namun, Menkeu melihat angka ini masih bisa dioptimalkan untuk pendanaan proyek-proyek strategis atau pembentukan perusahaan baru.
“Kan Danantara punya uang banyak tuh, dia punya ... kalau DIM-nya (Danantara Investment Management) tuh sehingga tahun ini punya ... mau diinvestasikan di bond. Artinya, masih banyak ruang untuk bergerak. Bond pemerintah lagi,” tutup Purbaya. Pesan penutup dari Menkeu ini menjadi sinyal kuat bagi manajemen Danantara untuk lebih berani mengeksekusi rencana pembentukan Perminas dan BUMN strategis lainnya, guna memastikan modal negara bekerja secara optimal untuk kesejahteraan nasional pada tahun 2026 ini.