Listrik

Terkuak Alasan Bahlil Lahadalia Bekukan Izin Ekspor Listrik Bersih ke Singapura

Terkuak Alasan Bahlil Lahadalia Bekukan Izin Ekspor Listrik Bersih ke Singapura
Terkuak Alasan Bahlil Lahadalia Bekukan Izin Ekspor Listrik Bersih ke Singapura

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia, kembali membuat gebrakan dengan langkahnya yang menunda izin ekspor listrik bersih dari energi baru terbarukan (EBT) ke Singapura. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan keuntungan imbal balik yang dianggap belum seimbang dari negara tetangga tersebut.

Dalam acara bergengsi Mandiri Investment Forum (MIF) 2025, Bahlil dengan tegas menyatakan bahwa meskipun ada kesepakatan awal untuk mengekspor EBT dari Kepulauan Riau ke Singapura, dia masih menunggu respon dan kontribusi yang jelas dari Singapura terhadap kerja sama tersebut. Dialog yang sudah berlangsung dengan pihak Singapura membuat Bahlil menyadari pentingnya keadilan dalam kerja sama ekonomi antar-negara.

Aku bilang sama dia begini, aku kirim kamu energi baru-terbarukan dari Kepulauan Riau oke, dia juga minta untuk CCS, supaya menangkap carbon capture dari industri Riau, oke saya setuju juga. Tapi saya mau tanya, kamu kasih Indonesia apa? Jangan kamu minta saja terus, kamu nggak pernah kasih tahu apa kamu kasih kita,” ujar Bahlil menirukan pembicaraannya dengan menteri Singapura.

Latar Belakang Keputusan

Penghentian sementara izin ekspor ini bukan dilakukan tanpa alasan. Selain kekhawatiran terhadap imbal balik yang belum jelas, perencanaan serta perjanjian yang adil dan saling menguntungkan menjadi prioritas utama bagi Bahlil dan pemerintah Indonesia. Menurut laporan beberapa lembaga, ekspor energi bersih ini akan melibatkan teknologi Carbon Capture Storage (CCS) yang diperlukan untuk menangkap emisi karbon dari industri yang ada di Riau. Teknologi ini dianggap penting dan vital untuk mendukung komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi karbon sesuai Paris Agreement.

Namun, seperti yang Bahlil ungkapkan dengan nada tegas, Singapura belum memberikan sinyal balasan yang konkret yang menunjukkan komitmen nyata mereka. Bahlil menginginkan agar proses ekspor ini didasari pada prinsip keadilan dan perimbangan manfaat yang bisa dirasakan oleh kedua negara. Sehingga terjadi simbiosis mutualisme dalam kerjasama lintas negara ini.

Sisi Diplomatik Indonesia

Langkah Bahlil ini sejalan dengan konsep diplomasi ekonomi yang menitikberatkan pada peningkatan daya saing nasional serta pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan. Melalui pendekatan ini, Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai penyedia energi tetapi lebih dari itu, Bahlil menginginkan adanya sinergi yang saling menguntungkan.

Pihak Kementerian ESDM pun berharap bahwa perundingan selanjutnya dengan Singapura dapat mencapai kesepakatan yang lebih saling menguntungkan. Bahlil menyebut ia siap mengadakan pertemuan lebih lanjut untuk mengurai persoalan dan menemukan jalan tengah yang bisa mempertemukan kepentingan kedua belah pihak.

“Jadi jangan dibangun persepsi bahwa seolah-olah nggak kita dukung. Bukan hanya dukung, gendong ini Singapura, kita gendong dia. Cuman pada saat kita gendong, kita belum lihat gelagatnya untuk dia juga mengendong kita,” tegasnya.

Pernyataan Bahlil ini menggambarkan kekecewaan serta harapannya untuk melihat Indonesia dan Singapura membangun hubungan yang lebih erat dan saling mendukung dalam hal energi bersih dan ketahanan energi di kawasan.

Implikasi Lebih Lanjut

Penahanan izin ekspor ini, meskipun sementara, memberikan dampak terhadap bagaimana Indonesia dipandang dalam lingkup kerja sama internasional mengenai energi baru terbarukan. Keputusan ini bisa menjadi momentum bagi Indonesia untuk menegaskan posisinya sebagai pemain kunci dalam penyediaan EBT di kawasan.

Bahlil juga mengisyaratkan bahwa keputusan ini tidak menutup kemungkinan untuk membuka dialog baru dengan negara-negara lain yang lebih responsif dan siap untuk memberikan keuntungan berimbang. Sehingga, pada akhirnya, langkah ini tidak hanya akan memajukan sektor energi tanah air tetapi juga mengangkat posisi Indonesia dalam perdagangan energi dunia.

Di sisi lain, bagi Singapura, kebijakan ini menjadi cermin untuk mengevaluasi strategi diplomatik dan ekonominya. Singapura diharapkan dapat merespons dengan langkah positif yang tidak hanya akan membuka keran EBT dari Indonesia tetapi juga menciptakan hubungan bilateral yang lebih solid dan menguntungkan.

Dengan segala upaya yang telah dilakukan, harapan besar diletakkan pada terwujudnya kerja sama yang bukan saja dapat menjadi model bagi hubungan bilateral antara Indonesia dan Singapura, tetapi juga sebagai contoh bagi negara-negara di kawasan lainnya. Kedua negara diharapkan dapat saling menopang dalam mewujudkan impian bersama akan energi bersih dan berkelanjutan demi masa depan planet yang lebih hijau dan sehat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index