Nikel

Prabowo Diminta Segera Moratorium Izin Tambang Nikel: Ancaman Lingkungan Mengintai

Prabowo Diminta Segera Moratorium Izin Tambang Nikel: Ancaman Lingkungan Mengintai
Prabowo Diminta Segera Moratorium Izin Tambang Nikel: Ancaman Lingkungan Mengintai

JAKARTA - Dalam rangka menjaga keseimbangan lingkungan serta mengatasi konflik sosial yang tengah terjadi akibat maraknya pertambangan nikel di berbagai wilayah tanah air, sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dari Indonesia dan Korea Selatan mendesak pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk segera melakukan moratorium penerbitan izin pertambangan nikel. Desakan ini datang menyusul laporan teranyar mengenai kerusakan lingkungan yang parah dan konflik sosial yang terjadi akibat aktivitas pertambangan tersebut.

Kerusakan Lingkungan dan Konflik Sosial Meningkat

Nikel, yang merupakan sumber daya mineral penting bagi industri baterai dan kendaraan listrik, menjadikan Indonesia sebagai salah satu penghasil utamanya di dunia. Namun, perkembangan pesat industri pengolahan nikel di tanah air membawa dampak negatif yang tidak bisa diabaikan. Sejumlah LSM menemukan bahwa maraknya pertambangan ini menyebabkan deforestasi, polusi udara, hilangnya keanekaragaman hayati, hingga terjadinya perampasan tanah.

Dalam sebuah pernyataan di Jakarta pada Rabu, 12 Februari 2025, Direktur Indies, Kurniawan Sabar, menyatakan, "Menerapkan moratorium penerbitan izin pertambangan, khususnya ekstraksi nikel di Indonesia yang diikuti dengan tinjauan dan evaluasi mendesak terhadap kebijakan dan rencana nasional pertambangan nikel dan pengembangan hilirisasi industri," ungkapnya dalam acara jumpa pers di Cikini.

Desakan dari Korea Selatan

Dukungan internasional terhadap moratorium ini juga datang dari Korea Selatan. Climate Ocean Research Institute (CORI) menilai bahwa pertumbuhan investasi Korsel di industri pengolahan nikel Indonesia sangat pesat, mencapai US$1,3 miliar pada kuartal II 2024, meningkat 1.200 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Namun, tingkat investasi ini tidak dibarengi dengan upaya untuk menekan dampak lingkungan dan sosial.

Hyelyn Kim, Ketua CORI, menyatakan kepeduliannya terhadap situasi ini. "Perusahaan-perusahaan Korea harus menyadari tantangan-tantangan ini dan memastikan operasi mereka meminimalisir dampak lingkungan dan sosial terhadap masyarakat lokal," ujarnya.

Kebijakan dan Regulasi yang Didorong

Selain itu, Direktur Advocates for Public Interest Law (APIL), Shin-young Chung, menyoroti urgensi untuk mengesahkan Undang-Undang Uji Tuntas Lingkungan dan Hak Asasi Manusia Dalam Rantai Pasok di Korea Selatan. Produk hukum ini diharapkan menjadi instrumen yang memastikan investasi Korea di luar negeri tidak mengakibatkan kerusakan lingkungan atau sosial yang signifikan. "Sebenarnya kami sudah menyerahkan draf undang-undang ke parlemen dan ditargetkan dibahas Desember lalu. Namun, darurat militer terjadi dan kami belum tahu kapan draf ini dibahas lagi. Tetapi kami terus mendorong ini," ungkap Shin.

Tantangan dan Solusi

Moratorium izin tambang nikel tak hanya bertujuan untuk menghentikan sementara aktivitas pertambangan baru, tetapi juga memberikan waktu pada pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk melakukan evaluasi mendalam. Dengan adanya moratorium, diharapkan pelanggaran dapat diidentifikasi dan diselesaikan, serta regulasi yang ada dapat diperbaiki agar lebih berkeadilan dan berpihak pada keberlangsungan lingkungan.

Pentingnya sosialisasi dan partisipasi masyarakat dalam proses kebijakan pertambangan juga menjadi sorotan. Pelibatan masyarakat lokal sangat krusial untuk mencegah konflik sosial yang kerap kali timbul akibat ketidakadilan dalam pembagian manfaat ekonomi dari industri tambang.

Langkah ke Depan

Tuntutan moratorium ini menjadi panggilan bagi pemerintah Indonesia untuk secepatnya mengambil langkah konkret dalam menangani permasalahan pertambangan nikel. Perhatian dunia kini tertuju pada bagaimana Indonesia mengelola sumber daya alamnya sambil memastikan keseimbangan ekosistem tetap terjaga.

Kolaborasi antara pemerintah, LSM, pelaku industri, dan masyarakat lokal sangat diperlukan untuk menemukan solusi yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga berkelanjutan secara lingkungan dan sosial. Ini adalah tantangan besar bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk membuktikan komitmen dan keseriusannya dalam menjaga bumi nusantara.

Dengan langkah-langkah yang tepat dan kebijakan yang terencana matang, diharapkan industri nikel di Indonesia dapat menjadi contoh bagi dunia bagaimana menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan lingkungan, demi masa depan yang lebih lestari.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index