OJK

OJK dan BEI Umumkan Kebijakan Baru Antisipasi Volatilitas Pasar Saham

OJK dan BEI Umumkan Kebijakan Baru Antisipasi Volatilitas Pasar Saham
OJK dan BEI Umumkan Kebijakan Baru Antisipasi Volatilitas Pasar Saham

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar konferensi pers hari ini untuk mengumumkan serangkaian kebijakan baru guna mengantisipasi volatilitas perdagangan saham yang meningkat tajam belakangan ini. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap penurunan signifikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai lebih dari 5% pada perdagangan sebelumnya, Rabu, 19 Maret 2025.

Latar Belakang Volatilitas Pasar

Pada 18 Maret 2025, IHSG mengalami penurunan tajam sebesar 6,12%, ditutup pada level 6.076,08. Penurunan ini memicu mekanisme trading halt oleh BEI untuk sementara menghentikan perdagangan saham. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor dan pelaku pasar mengenai stabilitas pasar modal Indonesia.

Kebijakan yang Diumumkan

Dalam konferensi pers yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB di Gedung BEI, OJK mengumumkan beberapa kebijakan strategis untuk menstabilkan pasar:

Penundaan Implementasi Short Selling: OJK memutuskan untuk menunda pelaksanaan transaksi short selling dan intraday short selling yang sebelumnya direncanakan mulai akhir Maret atau April 2025. Keputusan ini diambil untuk mencegah tekanan jual berlebihan yang dapat memperburuk kondisi pasar.

Fasilitasi Buyback Saham Tanpa RUPS: OJK membuka opsi bagi emiten untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback) tanpa perlu melalui persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas dan kepercayaan investor terhadap saham emiten terkait.

Pernyataan Resmi OJK

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan pelaku pasar pada 3 Maret 2025. "Kami memiliki beberapa kebijakan yang akan kami tetapkan hari ini," ujarnya di Gedung BEI, Selasa, 18 Maret 2025.

Respons Terhadap Kondisi Pasar

Langkah-langkah yang diambil OJK dan BEI ini merupakan respons terhadap kondisi pasar yang mengalami tekanan signifikan. Penundaan implementasi short selling diharapkan dapat mencegah aksi jual yang dapat menambah volatilitas pasar. Sementara itu, kemudahan bagi emiten untuk melakukan buyback saham tanpa RUPS diharapkan dapat menstabilkan harga saham dan meningkatkan kepercayaan investor.

Dukungan dari Legislatif

Kebijakan OJK dan BEI mendapatkan perhatian dari legislatif. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, bersama beberapa anggota Komisi XI DPR, melakukan kunjungan ke BEI untuk memantau situasi pasar. Kunjungan ini menunjukkan dukungan legislatif terhadap langkah-langkah yang diambil oleh otoritas pasar dalam menjaga stabilitas pasar modal Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index