Prabowo Resmi Lantik 16 Anggota Dewan Energi Nasional Periode 2026–2030

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:00:40 WIB
Prabowo Resmi Lantik 16 Anggota Dewan Energi Nasional Periode 2026–2030

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik 16 anggota Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (28 Januari 2026). Pelantikan ini menandai dimulainya masa kerja DEN periode 2026–2030, yang akan berperan strategis dalam merumuskan dan mengawal kebijakan energi nasional.

Dari total anggota yang dilantik, delapan orang berasal dari unsur pemangku kepentingan, yang mencakup akademisi, pelaku industri, konsumen, hingga bidang teknologi dan lingkungan hidup. Sementara itu, tujuh anggota lainnya berasal dari unsur pemerintahan, yakni para menteri yang terkait langsung dengan sektor energi dan pembangunan nasional.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 134P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Energi Nasional dari Unsur Pemangku Kepentingan, serta Keppres Nomor 6P Tahun 2026 mengenai Pengangkatan Keanggotaan DEN dari Unsur Pemerintah.

Prosesi Pelantikan di Istana

Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden. Presiden Prabowo kemudian memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan yang diikuti seluruh anggota DEN.

“Demi Allah saya bersumpah; demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Prabowo saat mendiktekan sumpah jabatan.

Dalam sumpah tersebut, para anggota DEN juga berjanji untuk menjunjung tinggi etika jabatan serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Presiden Prabowo.

Komposisi Dewan Energi Nasional

Dalam struktur Dewan Energi Nasional, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ditetapkan sebagai Ketua Harian DEN. Adapun anggota dari unsur pemerintahan terdiri dari sejumlah menteri strategis, yakni:

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudy

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi

Menteri Perindustrian Gumiwang Kartasasmita

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq

Sementara itu, anggota dari unsur pemangku kepentingan berasal dari latar belakang yang beragam, mencerminkan pendekatan multipihak dalam pengelolaan energi nasional. Mereka adalah:

Mohamad Fadhil Hasan (akademisi)

Johni Jonatan Numberi (akademisi)

Satya Widya Yudha (industri)

Sripeni Inten Cahyani (industri)

Unggul Priyanto (teknologi)

Saleh Abdurrahman (lingkungan hidup)

Muhammad Kholid Syeirazi (konsumen)

Surono (konsumen)

Hasil Uji Kelayakan DPR

Delapan anggota dari unsur pemangku kepentingan tersebut sebelumnya telah mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Persetujuan itu diberikan dalam rapat paripurna DPR pada November 2025, setelah para calon menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilaksanakan oleh Komisi XII DPR RI.

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menjelaskan bahwa uji kelayakan dilakukan terhadap 16 calon anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan. Dari proses tersebut, delapan calon dinyatakan terpilih melalui mekanisme musyawarah mufakat.

“Komisi XII DPR RI melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Dewan Energi Nasional dari pemangku kepentingan periode 2026–2030 pada tanggal 20 November 2025,”.

Peran Strategis DEN

Dewan Energi Nasional memiliki peran penting dalam merumuskan kebijakan energi nasional, termasuk penetapan arah bauran energi, ketahanan energi, serta transisi menuju energi yang lebih berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Keberadaan unsur pemerintah dan pemangku kepentingan diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang lebih komprehensif, seimbang, dan responsif terhadap tantangan global maupun domestik.

Dengan komposisi baru ini, pemerintah berharap DEN periode 2026–2030 mampu mengawal agenda strategis sektor energi nasional sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat kemandirian energi, menjaga keberlanjutan lingkungan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Terkini