DPR RI Resmi Setujui10 Nama Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Periode 2026–2031

Rabu, 11 Februari 2026 | 08:51:35 WIB
DPR RI Resmi Setujui10 Nama Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Periode 2026–2031

JAKARTA - DPR RI menyetujui sepuluh nama calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031. Keputusan ini diambil melalui Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026.

Keputusan tersebut diumumkan oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa. Ia menanyakan persetujuan anggota DPR terhadap laporan Komisi IX DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewas.

Daftar Nama Calon Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Sepuluh nama yang disetujui terbagi antara Dewas BPJS Kesehatan dan Dewas BPJS Ketenagakerjaan. Untuk BPJS Kesehatan, lima nama yang disetujui adalah Afif Johan dan Stevanus Adrianto Passat (unsur pekerja), Paulus Agung Pambudhi dan Sunarto (unsur pemberi kerja), serta Lula Kamal (tokoh masyarakat).

Sedangkan untuk BPJS Ketenagakerjaan, lima calon anggota yang lolos adalah Dedi Hardianto dan Ujang Romli (unsur pekerja), Sumarjono Saragih dan Abdurrakhman Lahabato (unsur pemberi kerja), serta Alif Nuryanto Rahman (tokoh masyarakat).

Proses Uji Kelayakan dan Kepatutan

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, menjelaskan rangkaian tahapan uji kelayakan dan kepatutan telah dilakukan secara sistematis. Proses dimulai dengan rapat internal pada 27 Januari 2026.

Selanjutnya, para calon anggota diminta menyusun makalah pada 2 Februari 2026. Uji kelayakan untuk Dewas BPJS Kesehatan dilaksanakan pada 3 Februari 2026, sedangkan uji kelayakan untuk Dewas BPJS Ketenagakerjaan dilakukan pada 4 Februari 2026.

Penetapan Hasil dan Musyawarah Mufakat

Berdasarkan hasil uji kelayakan dan masukan masyarakat, Komisi IX DPR RI menetapkan anggota Dewas secara musyawarah mufakat. Keputusan ini mencerminkan komitmen DPR terhadap transparansi dan akuntabilitas proses seleksi.

Rapat internal pengambilan keputusan menutup rangkaian proses uji kelayakan. Semua tahapan dijalankan sesuai rencana dan jadwal yang telah ditetapkan.

Apresiasi dan Transparansi Proses Seleksi

Komisi IX DPR RI menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPR RI, masyarakat, dan media massa yang berpartisipasi aktif. Partisipasi ini dianggap penting untuk menjaga keterbukaan dan legitimasi proses seleksi anggota Dewas.

Komisi IX juga menyampaikan terima kasih kepada Sekretariat dan tenaga ahli yang mendukung proses uji kelayakan hingga selesai. Dukungan mereka menjadi bagian penting untuk memastikan semua tahapan berjalan lancar dan sesuai prosedur.

Dengan penetapan ini, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan memiliki Dewan Pengawas baru untuk periode 2026–2031. Langkah ini diharapkan meningkatkan pengawasan, akuntabilitas, dan kualitas layanan kedua badan tersebut.

Terkini