BPOM

BPOM Klaim Pengawasan Obat dan Makanan 2025 Berikan Dampak Ekonomi Triliunan Rupiah

BPOM Klaim Pengawasan Obat dan Makanan 2025 Berikan Dampak Ekonomi Triliunan Rupiah
BPOM Klaim Pengawasan Obat dan Makanan 2025 Berikan Dampak Ekonomi Triliunan Rupiah

JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan aktivitas pengawasan sepanjang 2025 berhasil memberikan dampak ekonomi signifikan mencapai Rp 50,8 triliun. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menekankan capaian ini mencerminkan peran penting lembaganya dalam menjaga industri obat dan makanan sekaligus melindungi konsumen.

Kontribusi Ekonomi dari Pengawasan dan Perizinan

Nilai tersebut berasal dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP), jasa pengawasan, serta nilai temuan hasil pengawasan. Taruna menyebutkan, capaian ini menjadi bukti bahwa BPOM mampu menciptakan ekosistem industri yang sehat dan produktif.

Sepanjang 2025, BPOM telah menerbitkan 201.687 nomor izin edar (NIE) untuk obat dan makanan. Sebagian besar izin edar tersebut masih didominasi oleh produk kosmetik, seiring pertumbuhan industri kecantikan yang agresif di tanah air.

Selain itu, BPOM juga mengeluarkan 33 obat generik pertama dan 50 obat inovatif untuk terapi kanker. Langkah ini diambil untuk memperluas akses masyarakat terhadap obat yang lebih terjangkau dan teknologi kesehatan mutakhir.

Tantangan Kepatuhan Industri

Meski capaian perizinan meningkat, tingkat kepatuhan pelaku usaha masih menjadi tantangan. Hasil pengawasan menunjukkan 19,2% dari total 58.798 sampel obat dan makanan tidak memenuhi syarat standar yang ditetapkan BPOM.

Taruna menegaskan bahwa lembaganya menindak tegas setiap pelanggaran. Langkah yang diambil meliputi penarikan dan pemusnahan produk, penghentian sementara kegiatan usaha, pencabutan izin edar, hingga proses hukum.

“BPOM telah mencabut 1.183 izin edar obat dan makanan berdasarkan hasil pengawasan,” ujarnya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan konsumen terlindungi dan industri tetap patuh terhadap regulasi.

Pengawasan Peredaran Digital dan Pencegahan Produk Ilegal

BPOM juga fokus mengawasi peredaran obat dan makanan melalui platform digital. Sepanjang 2025, lembaga ini meminta penurunan 197.725 tautan penjualan obat dan makanan ilegal kepada Kementerian Komunikasi dan Digital serta Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA).

Upaya ini terbukti efektif menekan peredaran produk ilegal dengan estimasi nilai ekonomi mencapai Rp 49,82 triliun. Taruna menilai pengawasan daring menjadi salah satu strategi kunci dalam melindungi konsumen dan mengamankan pasar.

Selain pengawasan domestik, BPOM juga mencatat capaian strategis internasional. Lembaga ini berhasil memperoleh status WHO Listed Authority (WLA) yang menempatkan BPOM sejajar dengan otoritas regulatori negara maju.

“Status WLA membuka peluang lebih besar bagi produk obat Indonesia menembus pasar internasional,” kata Taruna. Selain itu, status ini juga mempermudah akses obat inovatif dari negara maju ke Indonesia.

Catatan Penting bagi Industri dan Konsumen

Meski capaian BPOM positif, tingginya persentase produk yang tidak memenuhi syarat menunjukkan tantangan struktural dalam pengawasan industri. Lonjakan jumlah izin edar dan perdagangan daring masif menjadi faktor utama risiko ketidakpatuhan.

Pelaku usaha diingatkan untuk meningkatkan kepatuhan dan kualitas produksi. Risiko sanksi dan biaya kepatuhan diperkirakan akan semakin tinggi jika standar regulasi tidak diterapkan secara konsisten.

BPOM menekankan pentingnya sinergi antara pengawasan, edukasi, dan kepatuhan industri. Strategi ini diperlukan untuk menjaga konsumen tetap terlindungi sekaligus menciptakan pasar yang sehat dan berkelanjutan.

Selain aspek domestik, status WLA BPOM juga menjadi peluang diplomasi dan ekspor. Produk obat yang memenuhi standar internasional berpotensi menembus pasar global dengan lebih mudah.

Dengan capaian pengawasan 2025, BPOM menunjukkan bahwa regulasi ketat dapat sejalan dengan pertumbuhan ekonomi. Hal ini menjadi contoh bagaimana perlindungan konsumen dan industri dapat berjalan beriringan.

BPOM terus memantau dan menindak setiap pelanggaran dengan konsisten. Hal ini memastikan efek jera terhadap pelaku usaha yang tidak patuh dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap obat dan makanan yang beredar.

Pengawasan daring dan fisik menjadi kombinasi strategi yang efektif. BPOM menegaskan langkah ini akan terus diperkuat untuk menghadapi tantangan industri yang berkembang cepat.

Ke depan, BPOM berkomitmen memperluas pengawasan, meningkatkan kualitas perizinan, dan menegakkan kepatuhan industri. Tujuannya adalah membangun ekosistem industri obat dan makanan yang aman, sehat, dan kompetitif.

Capaian ini sekaligus menunjukkan bahwa regulasi yang tegas dan terukur dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Strategi pengawasan BPOM menjadi rujukan penting bagi negara lain dalam menciptakan industri kesehatan yang berkelanjutan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index