JAKARTA - Minat masyarakat terhadap emas batangan tetap tinggi menjelang akhir tahun 2025. Kondisi ini sejalan dengan pemantauan harga emas Antam yang cenderung stabil pada perdagangan pagi hari.
Harga emas Antam hari ini, Selasa, 16 Desember 2025, tercatat berada di level Rp 2.464.000 per gram. Harga tersebut terpantau pada pukul 05.45 WIB berdasarkan data di laman resmi Logam Mulia.
Posisi harga ini belum mengalami perubahan dibandingkan perdagangan sehari sebelumnya. Pada Senin, 15 Desember 2025, harga emas Antam juga berada di level yang sama.
Namun, jika ditarik ke pergerakan sebelumnya, harga emas sempat mengalami kenaikan. Pada Senin, 15 Desember 2025, emas Antam naik Rp 2.000 dari Rp 2.462.000 menjadi Rp 2.464.000 per gram.
Kenaikan tipis tersebut mencerminkan respons pasar terhadap dinamika global dan domestik. Meski demikian, laju harga emas cenderung tertahan pada pagi hari ini.
Perlu diketahui bahwa pembaruan harga emas Antam tidak dilakukan setiap jam. Harga resmi harian biasanya diperbarui pada pukul 08.30 WIB.
Artinya, harga yang berlaku pada pagi hari ini masih mengacu pada pembaruan Selasa, 16 Desember 2025. Investor masih menunggu potensi perubahan harga pada pembaruan berikutnya.
Pilihan Berat Emas Antam Menyesuaikan Kebutuhan Investor
Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai ukuran berat. Pilihan ini memberikan fleksibilitas bagi investor ritel maupun institusi.
Berat emas Antam dimulai dari ukuran terkecil 0,5 gram. Sementara itu, ukuran terbesar mencapai 1.000 gram atau setara 1 kilogram.
Ketersediaan berbagai ukuran ini memudahkan masyarakat menyesuaikan pembelian dengan anggaran. Investor pemula hingga kolektor emas dapat memilih sesuai strategi investasi.
Ukuran kecil biasanya diminati untuk investasi bertahap. Sementara itu, ukuran besar kerap dipilih untuk tujuan lindung nilai jangka panjang.
Berikut daftar lengkap harga emas Antam hari ini, Selasa, 16 Desember 2025, pukul 05.45 WIB. Daftar ini mencerminkan harga resmi sebelum pembaruan berikutnya.
| Berat Emas | Harga |
|---|---|
| 0,5 gram | Rp 1.282.000 |
| 1 gram | Rp 2.464.000 |
| 2 gram | Rp 4.868.000 |
| 3 gram | Rp 7.277.000 |
| 5 gram | Rp 12.095.000 |
| 10 gram | Rp 24.135.000 |
| 25 gram | Rp 60.212.000 |
| 50 gram | Rp 120.345.000 |
| 100 gram | Rp 240.612.000 |
| 250 gram | Rp 601.265.000 |
| 500 gram | Rp 1.202.320.000 |
| 1.000 gram | Rp 2.404.600.000 |
Harga tersebut berlaku untuk pembelian emas batangan di jaringan resmi Antam. Nilai dapat berubah mengikuti pembaruan harian.
Ketentuan Pajak Pembelian Emas Batangan Antam
Selain harga, investor juga perlu memperhatikan ketentuan pajak dalam transaksi emas. Aturan pajak ini mengacu pada ketentuan yang berlaku secara nasional.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22. Tarif pajak berbeda tergantung kepemilikan NPWP.
Bagi pembeli yang memiliki NPWP, tarif PPh 22 ditetapkan sebesar 0,45 persen. Sementara itu, pembeli tanpa NPWP dikenakan tarif lebih tinggi sebesar 0,9 persen.
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22. Bukti ini digunakan sebagai dasar pelaporan pajak.
Penerapan pajak ini bertujuan meningkatkan kepatuhan administrasi perpajakan. Investor diharapkan memperhitungkan komponen pajak dalam total biaya pembelian.
Ketentuan pajak tersebut berlaku untuk seluruh ukuran emas batangan. Baik pembelian dalam jumlah kecil maupun besar tetap dikenakan pajak sesuai aturan.
Aturan Pajak Penjualan Kembali dan Waktu Pembaruan Harga
Selain pajak pembelian, penjualan kembali emas atau buyback juga memiliki ketentuan tersendiri. Ketentuan ini berlaku saat investor menjual emas ke PT Antam.
Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta, dikenakan pajak. Besaran pajak kembali bergantung pada kepemilikan NPWP.
Pemilik NPWP dikenakan tarif pajak sebesar 1,5 persen. Sementara itu, non-NPWP dikenakan tarif pajak sebesar 3 persen.
Pajak buyback tersebut akan dipotong secara otomatis dari nilai transaksi. Investor akan menerima hasil penjualan setelah dipotong pajak.
Dengan memahami ketentuan pajak, investor dapat menghitung potensi keuntungan secara lebih akurat. Perencanaan yang matang membantu mengoptimalkan hasil investasi emas.
Sebagai catatan, harga emas Antam diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB. Perubahan harga mengikuti dinamika pasar emas global dan domestik.
Itulah gambaran harga emas Antam hari ini, Selasa, 16 Desember 2025, pukul 05.45 WIB. Investor disarankan terus memantau pembaruan harga sebelum melakukan transaksi.