JAKARTA - Menjelang dimulainya bulan suci bagi umat Islam, Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama (Kemenag) memberikan pemaparan komprehensif mengenai posisi hilal untuk penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah.
Berdasarkan data Hisab (perhitungan astronomis) yang telah dilakukan, Tim Kemenag memproyeksikan bahwa 1 Ramadan 1447 H akan jatuh pada hari Kamis. Namun, pemerintah menegaskan bahwa hasil perhitungan ini masih bersifat prediktif dan keputusan resmi tetap harus menunggu hasil musyawarah dalam Sidang Isbat.
Pemaparan ini menjadi bagian dari tradisi keterbukaan informasi pemerintah agar masyarakat mendapatkan landasan sains sebelum dilakukan konfirmasi fisik melalui metode Rukyat (pengamatan lapangan). Menteri Agama menekankan bahwa Sidang Isbat adalah forum yang menyatukan antara keahlian astronomi dan syariat agama untuk memberikan kepastian ibadah bagi seluruh umat Muslim di Indonesia.
Analisis Hisab Dan Posisi Hilal Di Seluruh Indonesia
Dalam pemaparannya, Tim Kemenag menjelaskan bahwa pada saat matahari terbenam di hari pengamatan, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia secara matematis sudah berada di atas cakrawala. Namun, yang menjadi poin krusial adalah apakah posisi tersebut sudah memenuhi ambang batas visibilitas yang disepakati oleh negara-negara anggota MABIMS (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Berdasarkan data hisab yang dipaparkan:
Ketinggian Hilal: Telah menunjukkan angka positif di hampir seluruh titik pantau.
Sudut Elongasi: Juga terpantau sudah memenuhi kriteria untuk dianggap sebagai bulan baru secara astronomis.
Jika data hisab ini nantinya terkonfirmasi oleh minimal satu laporan perukyat di lapangan yang melihat hilal secara langsung, maka awal Ramadan akan ditetapkan jatuh pada hari esoknya, yaitu Kamis.
Pentingnya Sidang Isbat Sebagai Penentu Resmi
Meskipun data hisab sudah memberikan indikasi kuat mengenai jatuhnya awal Ramadan, pemerintah Indonesia tetap memegang teguh prinsip Isbat. Sidang ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari para ulama, pakar astronomi, perwakilan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam, hingga perwakilan negara-negara sahabat.
Validasi Data: Sidang akan mengumpulkan laporan dari ratusan titik rukyat di seluruh Indonesia untuk memverifikasi apakah perhitungan hisab tersebut terbukti secara visual.
Musyawarah: Jika terjadi perbedaan antara hasil hisab dan rukyat (misalnya karena cuaca buruk sehingga hilal tidak terlihat), para ahli dan ulama akan bermusyawarah untuk mengambil keputusan terbaik sesuai tuntunan agama.
Ketetapan Pemerintah: Keputusan akhir yang dibacakan oleh Menteri Agama akan menjadi landasan hukum tunggal bagi masyarakat dalam memulai puasa secara serentak.